Dalam hadits nabi, dari Abi Musa ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Telah diharamkan memakai sutera dan emas bagi laki-laki dari umatku dan dihalalkan bagi wanitanya..” [HR Turmuzi dengan sanad hasan shahih].
Secara medis, ternyata larangan itu sesuai.
Inilah fakta kenapa hal itu berlaku dalam Islam.
1. Para ahli fisika telah menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia.
2. Jika pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang tertentu, maka dampak yang ditimbulkan adalah di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam persentase yang melebihi batas yang dikenal dengan migrasi emas.
3. Apabila hal tersebut terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer. Alzheimer adalah suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa.
4. Pemakaian emas dalam waktu lama membuat tubuh pria terpapar dengan zat aktif emas. Emas mulai teroksidasi dan memunculkan beberapa senyawa. Senyawa ini jika masuk ke tubuh pria dapat mempengaruhi testis dan mengganggu fungsi kerjanya.
5. Hanya dibutuhkan sedikit senyawa oksidasi emas untuk memperburuk kesehatan testis pria. Sebab, dengan beberapa miligram senyawa emas, pria sudah memiliki risiko tinggi mengalami kerusakan pada testis. Akibat buruknya adalah memunculkan risiko kemandulan.
Mengapa Islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas? Wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui menstruasi.
Ovarium, lebih mampu menangkal pengaruh buruk senyawa oksidasi emas.
Sehingga, apa pun bentuk perhiasan emas yang dipakai wanita, tidak berpengaruh pada kesehatan.
No comments:
Post a Comment